Pemerintah Tegaskan Komitmen Lunasi Tunggakan Jet Tempur KF-21 dengan Korsel

30 Oktober 2023

Pesawat tempur KF-21 Boramae (photos : Freesky)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan menegaskan komitmen untuk melunasi pembiayaan pengembangan jet tempur kf-21 Boramae atau Korea Fighter X (KFX) dan Indonesia Fighter X (IFX). 

Adapun proyek pengembangan ini bernilai 8,8 triliun won atau sekitar Rp 100 triliun, seperti dikutip Kompas.com. Skema pembiayaannya adalah 60 persen oleh Pemerintah Korea Selatan, 20 persen oleh Pemerintah Indonesia, dan 20 persen oleh Korea Aerospace Industries (KAI). 

Skema cost share ini ditargetkan berlangsung hingga 2026. 

"Kita masih memiliki komitmen untuk melanjutkan kerja sama ini dengan Korea Selatan," ujar Direktur Teknologi dan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Marsma Dedy Laksmono dalam workshop bertajuk "Advancing Indonesia and South Korea's Defense Industry Collaboration" di Jakarta, Jumat (27/10/2023). 

Dedy menambahkan, kerja sama dengan Korea Selatan untuk jet tempur ini adalah program prioritas nasional sehingga akan tidak akan diputus. 

Kendati demikian, ia mengakui keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi alasan mengapa Indonesia belum dapat melunasi tunggakan yang diminta. Sebab, Kementerian Keuangan hanya menyiapkan alokasi Rp 1,5 triliun setiap tahunnya untuk pengembangan KF-21 dan sulit bagi Kemenhan uniuk mengajukan penambahan anggaran.

Adapun tahun depan, Kemenhan sudah mempersiapkan Rp 1,25 triliun dari kekurangan sekitar Rp 14 triliun yang harus dibayarkan.
 

"Program negara kan siapapun pemerintahnya harus tetap melanjutkan. Cuma memang batasan pemerintah adalah APBN. Kita tidak mungkin memutus hubungan kerja sama kita dengan Korea, cuma memang bobotnya yang harus dikurangi." 

"Sehingga kaitannya dengan kewajiban kita untuk cost share yang selalu dia tagihkan, kita belum bisa memenuhinya," ungkap Dedy. 

Namun, ia memahami setiap pemerintahan memang memiliki skala prioritas masing-masing, sehingga refocusing anggaran pun dilakukan. 

"Kita berharap nanti ke depannya bisa memenuhi kewajiban-kewajiban ini, karena kita malu juga. Ibaratnya sudah sepakat, tapi dalam perjalanannya kok tidak jadi sepakat," kata Dedy.

Sementara itu, Chief Representative Officer KIA Indonesia Office, Woo Bong Lee mengatakan pihaknya dalam posisi menunggu alias "wait and see". 

Ia berharap, pemerintah Indonesia dan Korea Selatan bisa menemukan solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

Apalagi, Woo menambahkan, Korea sudah berinvestasi besar untuk pengembangan KF-21 ini, termasuk berutang pada bank. 

"Kami berharap pemerintah Korea Selatan tidak membuat keputusan buruk soal masalah ini. Pemerintah Indonesia dan Korea harus sama-sama berdialog untuk menegosiasikan isu ini," tuturnya.

Subscribe to receive free email updates: