Mirage 2000-5 TNI AU Akan Ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio Pontianak

15 Juni 2023

Mirage 2000-5 Angkatan Udara Qatar (photo : LesEchos)

Tanggapan Terhadap Pemberitaan di Media Tentang Pengadaan Pesawat Mirage 2000-5

Jakarta – Pasca-penandatanganan pembelian Mirage 2000-5 bekas dari Qatar, muncul pemberitaan di media yang disertai sejumlah pertanyaan dari publik seperti terkait pengadaan tersebut. Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi serta sebagai bentuk keterbukaan informasi publik maka disampaikan tanggapan terhadap pemberitaan tentang pengadaan pesawat Mirage 2000-5 sebagai berikut.

Pengadaan (A) MRCA/Mirage 2000-5 beserta dukungannya dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022 tentang PSP Tahun 2022 untuk (A) MRCA / Mirage 2000-5 (Beserta Dukungannya) sebesar USD734.535.100.

Adapun pengadaan tersebut dituangkan dalam Kontrak Jual Beli Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar EUR733,000,000.00 dengan penyedia Excalibur International a.s., Czech Republic. Direncanakan pesawat akan dikirimkan 24 bulan setelah kontrak efektif dan akan ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.


Materiil kontrak tersebut meliputi 12 MIRAGE 2000-5 Ex. Qatar Air Force (9 Single Seat And 3 Double Seat, 14 Engine and T-cell, Technical Publications, GSE, Spare, Test Benches, A/C Delivery, FF & Insurance, Support Service (3 Years), Training Pilot And Technician, Infrastructure, dan Weaponary. Saat ini status kontrak dalam proses efektif kontrak.

Menteri Pertahanan Republik Indonesia memiliki perhatian yang tinggi atas kesiapan tempur TNI AU. Seperti diketahui bersama banyak Alutsista TNI AU berupa pesawat tempur sudah masuk dalam fase habis masa pakainya seperti pesawat F-5 Tiger. Dimana sampai dengan saat ini rencana penggantian pesawat F-5 Tiger berupa pesawat Su-35 Sukhoi terkendala dengan ancaman sanksi CAATSA dan OFAC List dari pihak Amerika Serikat. Sementara pesawat Hawk 100/200 juga sudah akan masuk pada fase habis masa pakai. Oleh karena itu dibutuhkan penambahan Alutsista berupa pesawat tempur untuk mengganti pesawat-pesawat yang sudah habis masa pakainya.

Untuk meningkatkan kemampuan tempur TNI AU Kemhan RI memiliki rencana upgrade dan Overhaul/repair pada pesawat Su-27/30, Hawk 100/200 dan F-16 dimana hal ini sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan. Namun pelaksanaan Upgrade dan Overhaul/repair pesawat tersebut di atas akan menyebabkan penurunan kesiapan pesawat tempur TNI AU.


Sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan, selain pelaksanaan upgrade dan Overhaul/repair pada pesawat Su-27/30, Hawk 100/200 dan F-16 juga terdapat pembelian Alutsista berupa Pesawat baru seperti pesawat Dassault Rafale dan F-15 Super Eagle. Namun berdasarkan kontrak, dinyatakan bahwa kedatangan 3 pesawat Rafale pertama baru akan terlaksana pada bulan Januari 2026, sementara itu kontrak pesawat F-15 masih dalam tahap pembahasan Letter of Offer and Acceptance oleh Pemerintah Amerika  Serikat (pembelian pesawat F-15 dengan skema FMS (Foreign Military Sales).

Adapun alasan Kemhan RI melaksanakan pengadaan pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatari Air Force adalah karena Indonesia membutuhkan Alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan delivery secara cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU yang disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur TNI AU yang habis masa pakainya, banyaknya pesawat yang akan melaksanakan upgrade, overhaul/repair dan masih lamanya delivery pesawat pesanan pengadaan baru.

Dengan kondisi keadaan di atas dinilai pembelian pesawat Mirage 2000-5 Ex Qatari Air Force merupakan langkah yang tepat guna memenuhi kesiapan pesawat tempur TNI AU.

(Siaran Pers Sekjend Kemhan Biro Humas)

Subscribe to receive free email updates: