Batuporon dan Sumenep (kanan), pulau Madura (image : GoogleMaps)
JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut akan memindahkan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batuporon, Bangkalan ke Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Alasan strategis pemindahan ini untuk memudahkan daya jangkau Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yang berada di wilayah Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II, yang mencakup Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, dan Selat Lombok.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, Lanal Batuporon kurang strategis karena berhadapan dengan Komando Armada (Koarmada) II.
“Karena itu, akan dihibahkan lahan oleh PT Garam untuk lokasi pembangunan Lanal Sumenep, memerintahkan Lantamal V Surabaya untuk mengecek seberapa strategisnya tempat tersebut untuk dibangun Lanal,” kata Yudo saat berkunjung ke Sumenep, Minggu (29/5/2022).
Selain itu, pembangunan Lanal Sumenep juga tak lepas karena aspek perekonomian di wilayah Sumenep. Sehingga kondisi tersebut dibutuhkan pengamanan laut yang memadai.
Adapun rencana pembangunan Lanal Sumenep sendiri telah dimulai dengan adanya validasi organisasi internal TNI AL.
Yudo mengingatkan supaya keberadaan Lanal Sumenep lebih dulu masuk dalam kategori lanal tipe C.
Sebagai informasi, lanal tipe C dapat memberi ruang bagi kapal-kapal TNI AL untuk melaksanakan bekal ulang administrasi logistik.
Dengan demikian, KRI yang melaksanakan patroli bisa bersandar di Lanal Sumenep untuk melakukan bekal ulang.
Sejalan dengan beroperasinya lanal tersebut, nantinya bisa ditingkatkan menjadi lanal tipe B.
Yudo menegaskan, wilayah Sumenep merupakan jalur strategis untuk pelayaran nasional maupun internasional.
Hal ini tak lepas karena di Laut Jawa hampir setiap hari terjadi pelayaran yang sangat padat.
Tak hanya itu, wilayah Sumenep juga tak jauh dari Selat Sapudi yang menjadi jalur bagi kapal-kapal asing, termasuk kapal selam maupun lintas laut.
“Sehingga perlu pengamanan sangat ketat dan kehadiran Angkatan Laut akan mengamankan pulau-pulau di sekitar Madura, karena TNI AL juga memiliki kewenangan menegakkan hukum dan menjaga perairan yurisdiksi nasional,” tegas Yudo.
(Kompas)