Dalam rangka meningkatkan kemampuan pertahanan negara, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan melaksanakan pengembangan Industri dan teknologi pertahanan guna mendorong dan memajukan pertumbuhan Industri Pertahanan. Kementerian Pertahanan melalui Ditjen Pothan Kemhan melaksanakan Program Pembinaan Potensi Teknologi Industri Pertahanan (Binpottekindhan). Program Reverse Engineering System Rudal TA. 2022 merupakan Program Binpottekindhan yang diinisiasi oleh konsorsium Industri Pertahanan yaitu PT. Dirgantara Indonesia (Persero), PT. Pindad (Persero), PT. Dahana (Persero), PT. Len Industri (Persero), PT Aero Terra Indonesia dan PT. Mulatama.
Pada hari Jumat 1 April 2022, Ditjen Pothan Kemhan yang diwakili oleh Laksma TNI Sri Yanto, S.T., Sesditjen Pothan Kemhan dan PT. Dirgantara Indonesia (Persero) yang diwakili oleh Wildan Arief, Plt. Direktur Niaga, Teknologi dan Pengembangan PT. Dirgantara Indonesia (Persero) menandatangani Kontrak Reverse Engineering System Rudal TA. 2022 dengan scope pekerjaan yaitu Manufacturing Sub System, Uji Sub System dan Uji Integrasi serta Certification Tahap III.
Diharapkan dengan penguasaan teknologi Rudal tersebut dapat mewujudkan kemandirian Industri Pertahanan dalam memproduksi Rudal Nasional guna mengisi kebutuhan TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI.