Lini perakitan pesawat Boeing F-15 Eagle (photo : Boeing Defense)
Jakarta – Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan hari ini (06/12) gelar pertemuan dengan Boeing Indonesia di Ruang Rapat KKIP, Lantai 1 Gedung D.I. Panjaitan Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat. Katimlak KKIP, Letjen TNI (Purn) Dr. Yoedhi Swastanto, M.B.A., memimpin pertemuan tersebut didampingi oleh Koorsahli KKIP, Laksda TNI (Purn) Dr. Mulyadi, S.Pi., M.A.P., serta jajaran ketua bidang dan staf ahli KKIP. Hadir pada rapat tersebut mewakili Boeing adalah Senior Manager Boeing Defense, Mr. Ian Smith, jajaran manajerial Boeing Indonesia, dan perwakilan PT. Auvia Gaya Perkasa.
Pertemuan tersebut membahas skema ofset yang ditawarkan oleh Boeing dalam kerangka kerja sama pemenuhan kebutuhan Alpalhankam Indonesia. Mr. Ian Smith menekankan kolaborasi dengan industri pertahanan lokal Indonesia merupakan prinsip dasar dari model ofset yang coba ditawarkan Boeing ke Indonesia. Beliau mengklaim bahwa model ini memenuhi ketentuan minimum persentase nilai ofset per kontrak yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.
Berbagai masukan dan saran disampaikan oleh KKIP untuk memastikan bila ofset tersebut dapat terrealisasikan, ada manfaat yang berkembang dan berkesinambungan bagi ekosistem industri di dalam negeri.
Menutup pertemuan, Katimlak KKIP mengharapkan kerja sama yang saling menguntungkan perlu dibina, tidak hanya dengan Boeing, tetapi juga dengan seluruh mitra-mitra strategis yang dapat mengakselerasi peningkatan kapabilitas industri pertahanan dalam negeri.