Korvet kelas Pohang (photo : BairdMaritime)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indonesia telah menolak proposal untuk mendanai kemungkinan pembelian korvet kelas Pohang bekas Angkatan Laut Republik Korea (RoKN) dengan pinjaman luar negeri pada tahun 2022.
Penolakan tersebut dikonfirmasi dalam pemberitahuan yang dibuat oleh Kemenkeu kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) pada Oktober 2022.
Namun, pemberitahuan yang diberikan kepada Janes oleh sumber pemerintah pada 17 Oktober, tidak menunjukkan alasan penolakan.
Seperti dilaporkan oleh Janes pada bulan September 2022, BAPPENAS telah memasukkan kemungkinan akuisisi korvet dalam daftar revisi program angkatan laut dimana pinjaman dari luar negeri telah diusulkan sebagai sumber pendanaan.
Daftar tahunan tersebut lebih dikenal di dalam negeri sebagai 'green book' dan versi sebelumnya dirilis pada Mei 2022. Itu direvisi pada bulan September untuk memasukkan program tambahan yang telah ditandai oleh angkatan bersenjata masing-masing sebagai persyaratan mendesak.
Bagian 'green book' yang mencakup program militer diserahkan oleh kementerian pertahanan kepada BAPPENAS setelah berkonsultasi dengan beberapa angkatan, dan jumlah total pinjaman luar negeri yang diminta untuk program militer setelah revisi September 2022 berjumlah sekitar USD2,4 miliar.
Pinjaman ini dimaksudkan untuk melengkapi anggaran pertahanan negara tahun 2022 sebesar Rp134 triliun (USD9 miliar), di mana Rp43,2 triliun telah dialokasikan untuk program pengadaan dan pemeliharaan.
(Jane's)