Satuan Baru TNI, Koopsudnas dan Koarmada

30 Januari 2022

Pesawat tempur TNI AU (photo : Headtopics)

Mengenal Tugas Koopsudnas, Satuan Baru TNI

JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar (Mabes) TNI mempunyai satuan atau organisasi baru bernama Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas). Pembentukan satuan baru ini sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. 

Dalam Surat Keputusan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, Nomor Kep 66/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI, tertanggal 21 Januari 2022, Andika menunjuk Marsekal Madya Andyawan Martono menjadi panglima Koopsudnas pertama. Promosi jabatan yang diterima Andyawan juga bersamaan dengan pemberhentian dan pengangkatan terhadap 327 perwira tinggi TNI lainnya. Sebanyak 28 perwira tinggi masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI. 

"Seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022). 

Berdasarkan Pasal 58 Perpres Nomor 66 Tahun 2019, Koopsudnas bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan matra udara. Tugas yang diemban Koopsudnas sesuai dengan kebijakan panglima TNI dan penegakan hukum serta menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai peraturan perundang-undangan. 

Koopsudnas dipimpin oleh seorang panglima Koopsudnas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada panglima TNI. 

Dalam pelaksanannya, panglima Koopsudnas dibantu kepala staf Komando Operasi Udara Nasional, panglima Komando Operasi Udara, komandan Komando Pasukan Gerak Cepat, inspektur Komando Operasi Udara Nasional, dan kepala Kelompok Staf Ahli Panglima Komando Operasi Udara Nasional. 

Lalu, tujuh asisten Komando Operasi Udara Nasional, kepala staf Komando Operasi Udara, inspektur Komando Operasi Udara, wakil komandan Komando Pasukan Gerak Cepat, inspektur Komando Pasukan Gerak Cepat, komandan Komando Sektor Komando Operasi Udara, dan komandan pangkalan TNI Angkatan Udara Tipe A. 

Sedangkan, susunan organisasi Koopsudnas dan satuan di bawahnya dibentuk secara berjenjang sesuai dengan kebutuhan. 

Andika menjelaskan, untuk pertahanan udara, TNI sebelumnya memiliki satuan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohahudnas). Satuan ini masih di bawah Mabes TNI. 

Sedangkan, Koopsudnas ada di bawah TNI AU yang berkepentingan untuk melakukan ofensif atau serangan. 

"Sehingga antara ofensif dan difensif itu di-manage oleh dua satuan (Kohahudnas dan Koopsudnas) yang berbeda," kata Andika di Gedung DPR, Jakarta, Senin kemarin. 

Andika menjelaskan, pembentukan satuan ini agar kesatuan komando lebih dapat dikendalikan.

"Sehingga unity of command atau kesatuan komando itu bisa lebih dipegang oleh angkatan udara (Koopsudnas) walaupun dalam hal operasional tetap di bawah panglima TNI," katanya. (Kompas)

Armada kapal perang TNI AL (photo : Koarmada1)

Mengenal Koarmada RI, Satuan Baru TNI AL Dipimpin Laksamana Bintang 3

Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam mutasi besar-besar perwira tinggi di tubuh TNI, ada satu jabatan baru yang diisi oleh perwira tinggi bintang tiga dari Angkatan Laut. Jabatan baru tersebut adalah Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) yang akan dipimpin panglima dengan pangkat laksamana madya (laksdya).

Pangkoarmada pertama yang baru saja ditunjuk oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksdya Agung Prasetiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pusat Hidro Oseanografi AL.

Sebelum ada Koarmada ini, di tubuh TNI AL dikenal tiga komando armada yakni Komando Armada I hingga III. Tiga Komando Armada ini dipimpin oleh laksamana bintang dua (laksamana muda).

Komando Armada I berbasis di Jakarta, Komando Armada II di Surabaya dan Komando Armada III di Sorong.

Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana Yudo Margono sebelumnya mengatakan, Koarmada ini nantinya akan membawah tiga komando armada yang sudah lebih dulu ada ini.

Pembentukan Koarmada RI ini, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

Yudho menjelaskan sebelumnya istilah penamaan yang dipakai adalah Komando Armada Besar. Kini berdasarkan perpes tersebut penamaan diganti menjadi Koarmada RI.

Dalam pelaksanaanya, Pangkoarmada RI akan dibantu oleh Kepala Staf, Inspektur, Kepala Kelompok Staf Ahli, tujuh Asisten. Komandan Komando Latihan, Komandan Komando Operasi Kapal Selam, hingga Komandan Komando Penyelam dan Penyelamatan Bawah Air dan beberapa jabatan lain.

Yudo beberapa waktu lalu menjelaskan pembentukan Koarmada RI ini berdampak pada perubahan prosedur, hubungan dan mekanisme kerja.

Ia mengatakan penambahan organisasi ini tidak hanya dipandang sebagai penambahan jumlah perwira tinggi berpangkat bintang tiga saja, melainkan sebagai wujud efektifitas pelaksanaan tugas angkatan laut.

Markas Koarmada RI ini nanti direncakan akan ada di Jakarta menempati markasi Koarmada I saat ini.

Sementara markas Koarmad I akan dipindahkan ke wilayah Kepulauan Riau.

Kepala Dinas Penerangan Koarmada I, Letkol Laode mengatakan lokasinya masih dalam pengkajian.

Alasan pemindahan itu, kata Laode seiring dengan dibentuknya Koarmada RI berdasarkan perkembagan lingkungan strategis, mendekatkan administrasi satuan operasional TNI AL ke daerah operasi yaitu Natuna dan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I.

"Membentuk Mako Koarmada yang ideal dimana seluruh jajarannya berada pada satu wilayah sehingga memudahkan pola pembinaan material dan personel," ujar Laode kepada wartawan, Jumat (21/1).

Meskipun masih dalam tahap pengkajian, Laode menjelaskan ada beberapa aspek yang menjadi perhatian. Di antaranya aspek operasional, personel, sarana dan prasarana, logistik termasuk anggaran.

Dalam pengkajianya pemindahan mako itu, dia menjelaskan paling lama target itu rampung dalam waktu tiga bulan.

"Paling lama 3 bulan," kata Laode.

(CNN)

Subscribe to receive free email updates: