Ini Alasan Pemerintah Mengajukan Lelang Dua Kapal Perang ke DPR

29 Januari 2022

KRI Teluk Mandar 514 (photo : Kumparan)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Andika Perkasa mengajukan rencana penjualan dua kapal perang Indonesia ke DPR RI.

Dua kapal tersebut adalah Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 dan Kapal KRI Teluk Penyu-513 yang dianggap pemerintah dan TNI sudah rusak berat dan tidak layak pakai. Oleh sebab itu akan dijual dengan menggunakan skema lelang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengajuan penjualan dengan skema lelang ini telah melalui proses penelitian dan kajian mendalam oleh Tim Pengkajian, kemudian Kepala Staff Angkatan Laut mengajukan ini ke Panglima TNI.

Panglima TNI pun telah meneruskan pengajuan ini ke Menteri Pertahanan dan dilanjutkan kepada Menteri Keuangan selaku institusi yang akan melelang. Setelah itu Presiden Jokowi pun telah dimintai persetujuan, setelah itu diajukan permohonan persetujuan juga ke DPR RI hari ini.

"Penjualan BMN (Barang Milik Negara) ini karena kondisi kapal sudah rusak berat, tidak efisien diperbaiki serta apabila dihapuskan tidak menggangu penyelenggaraan tugas dan fungsi TNI AL," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi I DPR, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Sri mengungkapkan, Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 sebelumnya diperoleh atau dibeli dengan nilai Rp121,89 miliar pada 1979. Kapal ini berada dalam lokasi Dermaga Koarmada II Surabaya.

KRI Teluk Penyu 513 (photo : TribunNews)

Adapun Kapal KRI Teluk Penyu-513, menurut Sri nilai pembeliannya pada 1979 adalah Rp121,34 miliar. Lokasinya juga berada di Dermaga Koarmada II Surabaya. Alih status kedua kapal ini menurutnya diajukan Kemenhan sebelumnya sebagai terumbu karang.

"Alih status eks KRI Teluk penyu disampaikan Kemenhan dengan menyampaikan usulan agar status KRI dijadikan terumbu karang di perairan Nusa Dua melalui surat 19 Mei 2021 dan ini tidak dapat dilanjutkan oleh karena itu diajukan proses perizinan penjualan," ungkap Sri.

Prabowo menambahkan, dengan hasil pengkajian yang mendalam, nilai taksiran dari Kapal KRI Teluk Penyu-513 ini limitnya sebesar Rp4,91 miliar. Sementara itu, Kapal Eks KRI Teluk Mandar-514 nilai limitnya Rp695 juta.

"Perbedaan harga kedua kapal tersebut terjadi karena ada perbedaan indeks harga dari besi baja. Jadi pada saat ditaksir KRI Teluk Penyu 513 itu harga baja besinya Rp4.500 per kg. Begitu KRI Teluk Mandar yang dievaluasi harganya Rp2.500 per kg. Itu dilakukan tim lelang," papar Prabowo.

(Tempo)

KRI Teluk Sampit 515 (photo : InaKoran)

Selain KRI Teluk Mandar 514 & Teluk Penyu 513, KRI Teluk Sampit 515 Sudah Disetujui untuk Dihapus

Selain KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513, ada satu kapal lagi yang sudah disetujui Presiden Jokowi untuk dihapus yakni KRI Teluk Sampit 515.

"Kami laporkan bahwa pada tanggal 15 Desember 2021 juga telah telah muncul keputusan Presiden, ada satu lagi kapal yang sejenis ini sebenarnya," kaya Yudo.

"Kami izin juga bisa dimasukkan dalam rapat ini. Sehingga dari 513, 514 ada satu lagi KRI Teluk Sampit 515. Jadi juga tinggal menunggu persetujuan DPR RI. Jadi tidak 2 kapal, namun 3 kapal," lanjut dia.

Yudo menjelaskan, kondisi ketiga kapal yang sudah disetujui Jokowi untuk dihapus sudah tidak dapat dioperasikan dengan baik.

Bahkan, personel awak kapal tersebut juga sudah ditarik.

"Anjungan juga dari badan kapal kondisinya memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dioperasikan, dan saat ini pada kapal yang bersamaan juga telah tenggalam karena memang sudah tidak ada perawatan. Jadi begitu dikatakan kapal ini sudah dihapus atau diajukan penghapusan kapal ini sudah tidak ada perawatan lagi dan personElnya juga akan ditarik," beber dia.

Yudo mengatakan, TNI AL sudah mengajukan untuk menghapus 22 KRI. Namun, saat ini baru tiga kapal yang disetujui untuk dihapus.

"Bahwa di TNI AL saat ini ada 22 KRI yang diajukan untuk penghapusan selain dari 2 kapal yang sekarang ini diajukan ke DPR ini kondisi kapal yang tenggelam satu di Surabaya dari Teluk Ratai 509, kemudian KRI Nusa Utara 584 ini ada di Bitung, Manado, kemudian KRI Pati Unus ini ada di Belawan," jelas dia.

(TribunNews)

Subscribe to receive free email updates: