Pemerintah Korea Selatan telah mengkonfirmasi akan mentransfer prototipe pesawat tempur Korea Aerospace Industries (KAI) KF-21 Boramae ke Indonesia, asalkan Jakarta memenuhi kewajiban keuangannya untuk proyek tersebut.
Berbicara kepada Janes, Defense Acquisition Programme Administration (DAPA) Korea Selatan mengatakan bahwa “prototipe KF-21 no 5 berkursi tunggal akan ditransfer ke Indonesia” sebagai bagian dari perjanjian engineering and manufacturing development (EMD) bersama yang ditandatangani oleh kedua negara.
Dalam kondisi proyek pengembangan KF-21 bersama, PT Dirgantara Indonesia (PTDI, Industri Pesawat Terbang Indonesia) akan menerima satu prototipe pesawat untuk pengujian dan penelitian.
Konfirmasi Seoul mematahkan spekulasi bahwa Korea Selatan akan mempertahankan prototipe kelima di negara tersebut. Prototipe kelima, yang diproduksi di pabrik Sacheon KAI, kehilangan bendera Indonesia selama kunjungan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol pada 24 November 2022. Semua prototipe KF-21 sebelumnya memiliki bendera Indonesia yang dicat di samping bendera Korea Selatan, bendera Taegukgi.
Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa Indonesia tidak akan menerima pesawat tersebut. Namun, perwakilan PTDI mengatakan kepada Janes pada April 2023 bahwa “Indonesia masih dianggap sebagai peserta proyek dan belum dicoret”.
Namun, DAPA memberi tahu Janes bahwa transfer prototipe no 5 akan dilakukan “dengan syarat bahwa Indonesia melaksanakan partisipasinya dengan baik sebagai pengembang bersama, seperti pembayaran pembagian biaya (cost-share payment)”.
Janes memahami bahwa antara tahun 2016 dan 2019, pemerintah Indonesia melakukan pembayaran sebesar KRW227,2 miliar (USD171,5 juta) untuk program KF-X/IF-X (KF-21). Namun, pada tahun 2021 pembayaran terutang telah meningkat menjadi KRW600 miliar. Pada 3 November 2022, Janes melaporkan bahwa Indonesia memulai kembali pembayarannya setelah negosiasi pada November 2021.
(Jane's)