Pengembangan Ranpur Medium Tank Harimau (all images : Pindad)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Laksyda (Purn) Agus Setiadji menuturkan, untuk menciptakan pertahanan negara yang kuat, pemerintah harus membangun industri pertahanan dalam negeri. Saat ini, di Indonesia terdapat sekitar 176 industri pertahanan nasional yang terdaftar.
Mereka meliputi badan usaha milik negara (BUMN) yang tergabung dalam klaster lima perusahaan, BUMN yang bergiat mendukung pertahanan di luar klaster, serta badan usaha milik swasta (BUMS) yang berskala besar maupun kecil. Dia menuturkan, PT PAL, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT LEN Indonesia, dan PT Dahana termasuk industri pertahanan milik BUMN. Sedangkan, PT Lundin Industri Invest dan Infoglobal adalah industri pertahanan BUMS.
"Salah satu program peningkatan kapasitas industri pertahanan dalam negeri dan pengembangan alutsista secara mandiri adalah Indonesia kerja sama dengan Turki dalam pengembangan medium battle tank Harimau sejak 2014," ujar Agus saat peluncuran buku 'Arah Kemandirian Pertahanan' yang dihadiri empat mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (14/12).
Agus mengeklaim, tank Harimau merupakan salah satu medium battle tank terbaru dan terbaik di dunia saat ini lantaran dibekali berbagai teknologi modern. Sehingga tank Harimau mengungguli tank ringan AMX-13 dan Scorpion yang masih digunakan TNI.
"Bahkan beberapa pengamat menyebut setara dengan kemampuan main battle tank Leopard-2 milik TNI AD, namun, dengan bobot jauh lebih ringan. Tank Harimau bisa melaju hingga kecepatan maksimal 70 kilometer per jam," ucap mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemenhan tersebut.
Agus menilai, pengembangan tank Harimau memberikan keamanan logistik pertahanan bagi Indonesia. Dia menyebut, sebelumnya Indonesia menggantungkan kekuatan militer, khususnya segmen tank tempur ke industri luar negeri, seperti Prancis, Inggris, dan Jerman. Akan tetapi, kini secara gradual, Indonesia mampu melepaskan diri dari pengaruh tersebut.
"Tank Harimau saat ini telah menggunakan berbagai komponen dalam negeri. Indonesia mampu melepaskan diri dari ketergantungan dan pengaruh negara-negara tersebut," ungkapnya.
Agus juga menyinggung tentang kepentingan nasional perlu diproklamasikan secara jelas ke seluruh dunia agar negara lain tahu dan tidak mengusik kepentingan Indonesia. Menurut dia, jika kepentingan pada level survival diganggu, maka tidak bisa dikompromikan karena menyangkut kedaulatan negara.
Ia menyebut, kepentingan survival di antaranya, yakni teritorial, perlindungan penduduk dan institusi dari serangan musuh, baik dari luar maupun dalam negeri, serta perlindungan nilai-nilai bangsa. "Sehingga negara tidak akan segan untuk berperang demi melindungi kepentingan pada tingkat intensitas ini. Selama negara eksis, maka kepentingan nasional ini selalu ada," kata Agus.
Sementara itu, analis pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menyebut, kepentingan nasional bukan kepentingan terpisah di dalam lingkungan internasional maupun nasional suatu negara.
Menurut dia, perang sering terjadi dikarenakan kewajiban negara untuk mempertahankan kepentingan nasional. Apalagi, Indonesia dikelilingi oleh jalur laut yang sibuk dan berfungsi sebagai pintu gerbang maritim bagi arus perdagangan internasional yang vital.
Connie mengatakan, untuk menjaga kepentingan nasional, Indonesia harus didukung dengan kekuatan pertahanan yang mumpuni. Apabila Indonesia tak mampu mengelola risiko kerawanan terhadap posisi strategis tersebut, sambung dia, konsekuensinya jelas berdampak signifikan terhadap keamanan, kedaulatan, dan keutuhan negara.
"Karena masa depan akan membawa tantangan yang lebih berat, angkatan perang Republik Indonesia harus dapat memastikan bahwa domain maritim, dirgantara, dan ruang angkasa dengan perluasan kepentingan nasional Indonesia dapat tetap terlindungi," jelas Connie.