30 Agustus 2020
Rencana holding yang terdiri dari 5 perusahaan BUMNIS (graphic : BUMN)
JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembentukan holding industri pertahanan saat ini masih dalam tahap konsolidasi dan sinkronisasi antara PT Len Industri, PT Dirgantara Indonesia (DI), PT Pindad, dan PT Dahana.Direktur Utama PT Len Industri Zakky Gamal Yasin menjelaskan, pihaknya saat ini sedang dalam proses membangun konsolidasi dan sinkronisasi untuk memperkuat industri pertahanan supaya memiliki daya saing dan bisa mandiri.
Hanya saja, Zakky tidak menyinggung kapan kepastian holding industri pertahanan tersebut terbentuk.
"LEN memimpin klaster industri pertahanan, di bawahnya ada PT DI, Pindad dan Dahana," ujar Zakky dalam diskusi virtual yang diadakan Jakarta Defence Studies (JDS) dengan tema "Tantangan Perang Generasi Keenam Versus Kemandirian Industri Pertahanan", Rabu (26/8/2020).
"Kita sedang berporoses jadi satu holding menjadi satu industri pertahanan, agar maju, mandiri, dan berdaya saing, dan terkemuka di regional Asia," lanjut dia.
Adapun holding industri pertahanan akan menggabungkan PT Len Industri, PT Dirgantara Indonesia (DI), PT Pindad dan PT Dahana.
Menurut Zakky, industri pertahanan milik pemerintah sedang membuat master plan agar bisa tembus di urutan 50 besar perusahaan industri pertahanan dunia.
Target lainnya yang harus tercapai pada 2024, sambung dia, kontribusi industri pertahanan nasional bisa membuat produk dengan komponen lokal mencapai 50 persen.
Untuk mewujudkan itu semua, industri pertahanan BUMN harus bersinergi dan berada dalam satu klaster untuk memperkuat finansial dan mengintegrasikan rantai pasokan dan ekosistem.
"Ekosistem harus kerja sama semua yang ada di Indonesia, termasuk dengan BUMS (badan usaha milik swasta). Ini yang kita bangun menjadi kekuatan industri pertahanan nasional.
Ini road map 2020-2024, ini program unggulan, kita inisiasi dan target kami sampaikan agar bisa kita capai," kata Zakky.
Zakky menuturkan, upaya membuat holding industri pertahanan di antaranya bertujuan untuk menaikkan omzet penjualan.
Menurut dia, holding dan merger dilakukan juga agar tidak ada investasi ganda yang selama ini dilakukan bebeberapa industri pertahanan.
"Investasi peralatan akan diatur sedemikian rupa, jangan sampai Len investasi, di tempat lain PT DI, Pindad, melakukan hal sama, ke depan akan diintegrasikan hal tersebut," terang dia.
Zakky menambahkan, dengan pendirian holding, maka industri bisa meningkatkan sumber daya manusia dan melakukan penilaian terhadap talenta perusahaan.
Ujung dari semua itu nantinya, industri pertahanan saling terintegrasi dan menjadi BUMN yang kuat untuk mendukung pertahanan negara dan perekonomian nasional.
"Jangan sampai industri pertahanan cakar-cakaran, bertengkar satu dengan lainnya, BUMN dan BUMS memperebutkan beberapa hal yang sama.
Harus ada yang diproritaskan, tentunya tidak itu-itu saja, karena itu perlu renstra perlu diwujudkan," tegas Zakky.
Holding ini diadakan agar industri pertahanan bisa lebih mumpuni dalam memasok kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, Polri, dan lembaga keamanan lain.
Contohnya, Badan Keamanan Laut (Bakamla) hingga Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).
(Kompas)