Kemenhub Bakal Pesan Pesawat N219 untuk Jangkau Daerah 3TP

30 Desember 2020

Pesawat angkut ringan N219 (photo : Akang Abdiel)

Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana memesan pesawat N219 untuk tiga keperluan yakni kalibrasi fasilitas penerbangan, memenuhi kebutuhan untuk menjangkau daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan), dan angkutan perintis.
 
"Selain untuk kalibrasi fasilitas penerbangan dan kebutuhan daerah 3TP, juga akan digunakan untuk angkutan perintis," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis dikutip dari Antara, Senin, 28 Desember 2020.
 
Hal tersebut disampaikan Menhub usai menyaksikan Kemenhub secara resmi menyerahkan sertifikat tipe Pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia (DI) di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, hari ini.

Menhub mengapresiasi tersertifikasinya pesawat N219 yang merupakan karya anak bangsa. Selesainya proses sertifikasi tipe diharapkan menjadi tonggak bersejarah kebangkitan industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia setelah era pengembangan pesawat buatan anak bangsa N250 sekitar 30 tahun lalu yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia ke-3 BJ Habibie.
 
"Saya berharap, pencapaian ini dapat menjadi motivasi PT Dirgantara Indonesia untuk terus berinovasi, karena masih diperlukan penyempurnaan teknis pada pesawat generasi selanjutnya sehingga bisa bersaing dengan pesawat buatan luar negeri dan mempunyai daya jual yang tinggi," jelasnya.
 
Pesawat N219 ini merupakan hasil kerja sama PT Dirgantara Indonesia dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) ini telah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian sertifikasi dan resmi memperoleh Type Certificate di akhir 2020.
 
Sertifikat yang menandakan bahwa pesawat sebentar lagi bisa diproduksi massal itu diberikan oleh otoritas kelaikudaraan sipil yang berwenang di Indonesia, yakni Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara/DKPPU Kementerian Perhubungan.

Subscribe to receive free email updates: