TNI AL Dapatkan Alokasi Anggaran untuk Pengadaan Kapal Submarine Rescue

04 Agustus 2020

Kapal penyelamat kapal selam (submarine rescue vehicle) (photo : moship)

Berdasarkan sumber yang dapat dipercaya, Kementerian Pertahanan telah mengalokasikan anggaran USD 87 juta (Rp 1,2 triliun) untuk pengadaan satu submarine rescue vehicle systems pada periode anggaran 2020-2024.

Alokasi anggaran ini masuk pada pos Pinjaman Luar Negeri, sehingga berupa kredit ekspor yang akan diwujudkan dalam pembelian produk dari luar negeri. Dengan demikian Kemhan menginginkan produk yang telah design proven.

Kebutuhan kapal penyelamat kapal selam (submarine rescue vehicle) diperlukan karena pada tahun 2024 TNI AL akan mengoperasikan 8 kapal selam sebagaimana tuntutan MEF.

Kapal penyelamat kapal selam  desainnya sangat khas, pada umumnya karena pada bagian buritan dipergunakan untuk crane besar dan A-frame maka heli deck diletakkan di bagian anjungan atau bagian tengah. Bagian-bagian penting dari kapal penyelamat kapal selam terdiri dari :
- Sonar
- Heli deck
- Offshore crane
- A-frame 
- Deep-Submergence Rescue Vehicle (DSRV)
- Launch and recovery systems for ROV
- Hyperbaric diving equipment
- Medical room

Dengan memiliki kapal penyelamat kapal selam maka Indonesia akan bergabung dengan negara-negara tetangga yang telah lebih dulu memiliki armada submarine rescue vehicle systems yaitu MV Mega Bakti (Malaysia), MV Swift Rescue (Singapore), HQ 927 Yiet Kieu (Vietnam) dan Australia dengan JFD submarine rescue vehicle.

(Defense Studies)

Subscribe to receive free email updates: