Anggaran Kemenhan pada 2021 Ditambah Menjadi Rp 136,99 triliun

15 Agustus 2020

Anggaran Kemenhan adalah kedua terbesar tahun depan setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Anggaran Kementerian PUPR pada RAPBN 2021 sebesar Rp 149,8 triliun (photo : TSM)

JAKARTA- Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja Kementerian Pertahanan sebesar 136,99 triliun rupiah dalam RAPBN tahun anggaran 2021, naik dibandingkan tahun ini yang sebesar 117,9 triliun rupiah.

“Kebutuhan Kementerian Pertahanan dalam rangka alutsista dan terutama juga untuk maintenance, itu adalah catching up dari kebutuhan yang selama ini. Jadi kami dalam hal ini tidak melihat sebagai sesuatu deviasi yang sangat besar,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat (14/8).

Ia mengatakan anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu diharapkan juga mampu mendukung industri strategis nasional.

“Dalam Kemenhan ini penekanan kita adalah kemampuan mereka untuk mengeksekusi belanjanya. Seperti Bapak Presiden meminta agar belanja Kemenhan dapat meningkatkan industri-industri strategis yang dimiliki Indonesia,” kata Menkeu.

Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun 2021, disebutkan belanja Kemenhan terbagi dalam tujuh program, yakni :

-program penggunaan kekuatan sebesar 4,4 triliun rupiah, 

-program profesionalisme dan kesejahteraan prajurit 11,42 triliun rupiah,

-program kebijakan dan regulasi pertahanan sebesar 35,4 miliar rupiah, 

-program modernisasi alutsista, non alutsista dan sarpras pertahanan 42,65 triliun rupiah, 

-program pembinaan sumber daya pertahanan 1,6 triliun rupiah,

-program riset, industri, dan pendidikan tinggi pertahanan sebesar 543,8 miliar rupiah dan 

-program dukungan manajemen sebesar 76,28 triliun rupiah.

Dalam RAPBN tahun 2021 juga disebutkan pendapatan BLU Kementerian Pertahanan ditargetkan sebesar 3,09 triliun rupiah, turun 2,6 persen dari proyeksi tahun 2020 sebesar 3,17 triliun rupiah.

Target tahun 2021 itu disusun berdasarkan pertimbangan masa transisi dari penerapan program lama ke program baru serta akibat adanya pandemi Covid-19 yang berpengaruh besar pada penurunan jumlah pasien sehingga berdampak terjadinya penurunan pendapatan rumah sakit.

(Koran Jakarta)

Subscribe to receive free email updates: