Indonesia Ingin Beli F-35? Ini Saran Lockheed Martin

01 Juni 2021

Pesawat tempur Lockheed Martin F-35 (photo : Aeronautica Militare)

Jakarta, Beritasatu.com – Keinginan Indonesia untuk memiliki pesawat tempur generasi ke-5 buatan Amerika Serikat, F-35, sulit terwujud dalam waktu dekat ini. Selain harganya yang sangat mahal, sekitar US$ 100 juta per unit, ada kendala lain yang bisa dikatakan mustahil diatasi sekarang.

F-35 merupakan andalan supremasi udara Amerika Serikat sekarang sehingga hanya sekutu paling dekat seperti Israel atau negara-negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang boleh membelinya.

Butuh proses politik yang rumit dan dana yang sangat besar untuk bisa mendapatkan pesawat tersebut.

Namun, jika pemerintah dan TNI Angkatan Udara memang sangat berkeinginan memiliki F-35 untuk mengamankan udara nusantara, ada jalan tercepat ke sana seperti disarankan oleh Lockheed Martin, produsen jet tempur canggih itu.

“Kami telah melihat berita-berita yang menyebutkan tujuan akhir Indonesia adalah mendapatkan kemampuan generasi kelima yang ada di jet tempur F-35. Lockheed Martin memang memproduksi pesawat tersebut, tetapi pemerintah AS yang akan mempertimbangkan potensi penawaran untuk Indonesia,” kata Mike Kelley, Business Development Director Lockheed Martin, dalam wawancara virtual dengan sejumlah situs berita Indonesia belum lama ini.

Kalau Indonesia berkeras ingin memilikinya, maka cara tercepat ke sana adalah dengan membeli pesawat tempur buatan Lockheed Martin lainnya yang sudah mendapat restu dari pemerintah Amerika Serikat, yaitu F-16, imbuhnya.

“Kemitraan dengan Lockheed Martin dan terknologi canggih dari F-16 Block 72 adalah jalan paling jelas menuju F-35 di masa depan,” kata Kelley.

F-16 Block 72 Viper (image : Lockheed Martin)

Indonesia sudah menggunakan F-16 selama beberapa dekade terakhir, namun dari 33 pesawat itu semuanya adalah produksi era 1980an.

Block 72, atau lebih dikenal sebagai F-16 Viper, memiliki teknologi tercanggih pesawat generasi keempat yang juga diincar oleh TNI AU.

Kelly mengatakan ekspor pesawat tempur dari Amerika harus mendapat persetujuan pemerintah dan Lockheed Martin tidak terlibat sama sekali dalam proses pembuatan keputusan.

“Pemerintah AS adalah pembuat keputusan soal program-program pertahanan yang bisa ditawarkan ke para mitra internasional termasuk Indonesia -- Lockheed Martin tidak menjadi bagian dalam proses pembuatan keputusannya,” paparnya.

“Proses yang disebut Foreign Military Sales atau FMS ini adalah program di mana pemerintah yang membuat semua keputusan, termasuk kontrak aktual dan transfer produk serta program. Pada dasarnya, mitra internasional menjalin kontrak dengan pemerintah AS dalam pengadaan senjata dan pemerintah AS kemudian menangani kontrak itu bersama Lockheed Martin. Hal ini menjamin proses transparan yang menyebutkan dengan jelas semua aspek dalam program dimaksud dan kemitraan yang dijalin,” jelas Martin lebih jauh.

Sedangkan untuk F-16 Block 72, pemerintah AS sudah memberi lampu hijau bagi Indonesia untuk membeli paket lengkap dan terbaru.

Artinya, itu termasuk sistem radar canggih bernama Active Electronically Scanned Array (AESA) yang bisa mendeteksi target dalam jarak yang lebih jauh dari sebelumnya dan melacak target dengan lebih presisi.

Radar ini juga memberi kalkulasi logis target mana yang paling mengancam dan harus didahulukan.

Intinya, untuk F-16 Viper masalahnya tinggal kemauan pemerintah dan dana yang tersedia, setelah itu barang bisa dikirim secepatnya.

“Indonesia sudah mendapat persetujuan dari pemerintah AS untuk mendapatkan semua kemampuan dan senjata yang ada pada Block 72 bagi TNI AU, termasuk radar AESA yang canggih,” tegas Kelley.

Subscribe to receive free email updates: