Lini produksi pesawat tempur Su-35 (all photos : Marina Lystseva)
Kronologi, Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan telah memastikan pembelian pesawat tempur Sukhoi-35 untuk menggantikan F-5 Tiger milik TNI Angkatan Udara.
Salah satu yang ditekankan dalam kontrak pembelian pesawat canggih generasi 4,5 dari Rusia itu adalah terkait dengan transfer of technology (ToT) yang akan didapatkan oleh Indonesia.
Ketua Bidang Transfer Teknologi dan Offset Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Laksamana Muda (Purn) Rahmad Lubis, mengungkapkan, ada dua teknologi yang akan ditekankan oleh pemerintah Indonesia dari kesepakatan kontrak pembelian Sukhoi-35.
Dua teknologi itu, sebut Lubis, yakni di bidang pemeliharaan dan juga produksi komponen dari pesawat tempur Sukhoi-35 tersebut.
“Jadi untuk pengganti pesawat F-5 Tiger dalam hal ini Sukhoi-35, kita akan minta ToT untuk pemeliharaan, kemudian produksi komponen,” kata Lubis di kantor Kemhan, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Menurut Lubis, pihaknya akan terus mendorong dan memberikan pemahaman terhadap pihak Rusia untuk memberikan pengetahuan teknologi tersebut.
Pasalnya, menurut dia, kewajiban ToT dalam setiap pembelian alutsista dari luar negeri itu adalah perintah dari undang-undang.
“Kita harus pahamkam ke mereka bahwa itu undang-undang yang akan menjadi konsekuensi serius dari pemerintah kalau tidak menaati undang-undang itu,” tegasnya.
Dia menilai, dua teknologi itu sangat penting untuk didapatkan oleh pemerintah Indonesia dan industri pertahanan. Dengan begitu, menurutnya, pihak Rusia berkewajiban untuk memenuhi keinginan pemerintah Indonesia tersebut.
“Jadi kita tahu bagaimana cara memproduksi komponen dan bagaimana cara merawat Sukhoi-35,” tandasnya.
(Kronologi)