KSAL : TNI AL Akan Mengakuisisi 2 Kapal Destroyer

17 Januari 2018


Kapal Destroyer melakukan demo penembakan VL-ASROC (photo : Navy Recognition)

Dalam acara penanda-tanganan Kontrak Kolektif Pengadaan Barang dan Jasa 2018 di TNI AL yang dilakukan pada 12 Januari 2018, yang meliputi 173 kontrak senilai Rp 813 Milyar untuk berbagai satuan di lingkungan TNI AL, turut hadir KSAL, pejabat Kementerian Pertahanan dan petinggi TNI serta TNI AL lainnya.

Meskipun dalam acara tersebut kontrak kolektif yang dilakukan adalah untuk non-alutsista, namun KSAL yang hadir dalam acara tersebut banyak ditanya wartawan tentang rencana pengadaan alutsista di TNI AL untuk tahun 2018.

Dalam kurun 2015-2019 rencana Kementerian Pertahanan untuk TNI AL adalah  pengadaan kapal perang meliputi kapal selam, fregat, kapal buru ranjau, kapal OPV, kapal cepat rudal, LPD, LST, kapal patroli serta kapal bantu lainnya.

Khusus untuk pengadaan kapal fregat telah direncanakan pembelian 4 kapal baru untuk melengkapi 2 fregat kelas PKR 105 yang telah diakuisisi pada periode 2010-2014, enam kapal fregat ini untuk menggantikan kapal fregat Ahmad Yani class yang sudah menua.

Dalam wawancara dengan wartawan, KSAL Laksamana Ade Supandi seperti termuat dalam video yang diupload oleh CNN-Indonesia pada tanggal 16 Januari 2018 mengatakan:

"Nanti ada kemungkinan untuk 2 fregat itu kita harapkan kelasnya dinaikkan, mungkin sekelas destroyer, supaya lebih besar supaya gagah kita itu. Lihat negara sekeliling kita India  sudah memiliki sekitar 40 kapal destroyer, kemudian Malaysia, Singapura sudah punya dan Vietnam sedang membangun".

Kapal destroyer/perusak adalah kapal turunan dari kapal cruiser/penjelajah sehingga dapat melaksanakan operasi secara mandiri, mempunyai endurance lebih lama, mampu beroperasi jauh di luar negaranya, mempunyai kapabilitas serangan ke darat, peralatan pengendus dan sistem manajemen pertempuran lebih cepat dan lebih jauh jaraknya, dapat membawa persenjataan lebih banyak dan lebih jauh jaraknya, serta dapat membawa helikopter lebih dari satu, serta beberapa kelebihan lainnya.

Target MEF 2024 untuk TNI AL

Dalam MEF 2024 TNI AL versi awal dikenal target minimal (151 kapal), standar (220 kapal), dan ideal (274 kapal), untuk striking force minimal harus ada 4 kapal selam/KS, 8 kapal Perusak Kawal Rudal/PKR, dan 8 kapal Kawal Korvet/KK. Untuk PKR dan KK telah ada kapal Ahmad Yani class (6 kapal), Bung Tomo class (3 kapal), Fatahillah class (3 kapal), Diponegoro class (4 kapal), dan 1 fregat latih Ki Hajar Dewantoro, total ada 17 kapal.

Dari kebutuhan minimal 16 kapal PKR+KK sudah tersedia 17 kapal, artinya sudah cukup, tinggal masalah kesiapan kapal. Dari sisi ini, Fatahillah class (commissioning tahun 1979) telah diputuskan untuk dilakukan MLU, sedangkan Van Speijk class (commissioning tahun 1967) diputuskan untuk dipensiunkan. Keseluruhan program ini akan selesai pada periode 2015-2019.

KS dari kebutuhan minimal 4 kapal telah dilakukan perubahan menjadi 12 kapal dan akhirnya diturunkan lagi menjadi 8 kapal, Untuk kapal selam telah ada Cakra class sebanyak 2 kapal (commissioning 1981) dan Nagapasa class sebanyak 3 kapal (commisioning 2017). Pemenuhan kapal inilah yang akan mengisi anggaran TNI AL pada tahun 2018-2019 (3 kapal) dan 2020-2024 (2 kapal jika Cakra class dipensiunkan).

Pembelian 2 destroyer akan mendongkrak kemampuan TNI AL sehingga dapat melakukan proyeksi kekuatan jauh di luar pangkalan (photo : Naval Technology)

TNI AL dan Kapal Destroyer

Bagi TNI AL jenis kapal Destroyer bukanlah sesuatu yang baru, Armada TNI AL pada tahun 1960-an diperkuat dengan  1 Kapal Penjelajah, 8 Kapal Destroyer 10 Kapal Fregat, 2 Kapal Korvet ASW serta 12 Kapal Selam. Armada ini merupakan Armada terkuat TNI AL sepanjang sejarah berdirinya sehingga sangat disegani dunia.

Keinginan TNI AL untuk mengakuisisi Kapal Destroyer muncul lagi pada periode 2005-2007 jaman KSAL dipimpin oleh Laksamana Slamet Subiyanto yang berkeinginan untuk membeli 2 kapal destroyer Sovremenny class bekas dari Rusia, kapal destroyer ini mempunyai panjang 156 m dan bobot penuh 6.600 ton. Keinginan tersebut batal seiring dengan perubahan kebijakan untuk mengutamakan pembelian kapal perang baru oleh Kementerian Pertahanan.

Kontestan Kapal Destroyer
  
Untuk menggantikan 6 kapal fregat Ahmad Yani class/Van Speijk class (panjang 113 m, berat 2.850 ton), Kementerian Pertahanan telah memilih 4 kapal dari tipe Sigma 10514 class (panjang 105m, berat 2.365 ton), sedangkan 2 lagi adalah kapal Destroyer.

Hingga saat ini setidaknya telah ada 6 negara menawarkan kapal Destroyer kepada TNI AL, untuk 6 tipe tersebut, kapalnya pernah singgah di Indonesia atau pernah ditengok oleh delegasi Kementerian Pertahanan/TNI AL di negara asalnya.

Ada 3 sodoran kapal yang dapat difungsikan sebagai destroyer yang berasal dari Barat yaitu Iver Huitfield class dari Denmark (panjang 138 m, berat 6.645 ton), FREMM class dari Prancis-Italia (panjang 144 m, berat 6.700 ton), dan DZP class dari Belanda (panjang 144m, berat 6.050 ton).

Tidak kalah menariknya adalah 3 sodoran kapal dari Timur yaitu Chungmugong Yi Sun-sin class/KDX-II class dari Korea Selatan (panjang 150 m, berat 5.500 ton), Talwar/Shivalik class dari Rusia (panjang 142 m, berat 6.200 ton), dan Type 052C class (Luyang II class) dari China (panjang 155m, berat 7.000 ton).

Daftar mungkin saja akan bertambah setelah Kementerian Pertahanan resmi membuka tender pengadaan kapal ini. Pemenang yang dipilih tentu saja kapal yang sanggup memenuhi kriteria sistem senjata terpadu TNI AL, memenuhi bajet yang tersedia, dan tentu saja sanggup memenuhi ketentuan Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, khususnya mengenai transfer of technology, dan local content.

(Defense Studies)

Subscribe to receive free email updates: